Suara.com - Pasien talasemia mayor kini dapat membebaskan diri dari transfusi darah seumur hidup dengan melakukan transplantasi sel punca darah. Apabila transfusi dilakukan pada usia masih muda, angka keberhasilannya dapat mencapai 74,5, menurut jurnal Bone Marrow Transplantation tahun 2022.
Sampai saat ini, transplantasi sel punca darah masih menjadi satu-satunya cara yang dapat dilakukan agar pasien talasemia mayor terbebas dari transfusi darah seumur hidup.
Dokter spesialis anak dr. Edi Tehuteru, Sp.A., menjelaskan bahwa transplantasi itu menggunakan Sel Punca Darah, yang merupakan sel induk pembentuk sel-sel darah, di antaranya sel darah merah, sel darah putih dan keping darah. Sel punca jenis ini dapat diperoleh dari sumsum tulang, darah perifer dan darah tali pusat.
Tindakan medis tersebut sebenarnya sudah umum dilakukan di Indonesia. Akan tetapi belum banyak rumah sakit yang bisa melakukannya.
Baca Juga: Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!
“Memang, di Indonesia, jumlah rumah sakit yang mampu melakukan terapi ini masih belum banyak karena adanya keterbatasan fasilitas dan ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan dalam transplantasi," kata dokter Edi dalam keterangannya, Selasa (3/9//2024).
Selain itu, tidak semua rumah sakit dapat memberikan layanan transplantasi sel punca darah karena terapinya dibutuhkan ruang rawat khusus yang dijaga sterilitasnya untuk menekan kemungkinan terjadinya komplikasi pasca transplantasi.
“Anak-anak yang menjalani transplantasi harus dirawat di dalam kamar steril selama kurang lebih 30 hari setelah sel punca diinfuskan ke dalam tubuhnya sampai sel punca yang ditransplantasikan dapat berfungsi dengan baik dan sistem imunnya siap,” lanjut dr. Edi.
Kendala lain yang dihadapi saat akan melakukan transplantasi juga sulitnya mencari donor sel punca karena kebanyakan transplantasi yang dilakukan untuk kelainan darah, seperti talasemia, dibutuhkan sel punca dari orang lain.
“Sayangnya, negara kita belum memiliki bank data sel punca publik seperti di negara-negara lain. Hal ini akan memperpanjang waktu yang dibutuhkan dalam menemukan donor yang cocok,” kata dr. Edi.
Baca Juga: Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara