Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan ihwal kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite.
"Belum dibahas. Iya (sampai saat ini)," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 saat merespons pertanyaan seputar pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Sri Mulyani sekaligus memastikan bahwa pemerintah dan DPR tidak menyinggung mengenai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk penghematan APBN dalam pembahasan APBN tahun depan.
Baca Juga: Harga BBM Turun, Cek Daftar Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite di Seluruh Indonesia
"2025 sedang dengan DPR tidak ada pembahasan itu," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pertimbangan dan urgensi atas kebijakan pemerintah membatasi pembalian BBM bersubsidi. Diketahui kebijakan itu bakal dimulai Oktober 2024.
Jokowi berdalih pembatasan BBM bersubsidi tersebut terkait polusi hingga efisiensi APBN.
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi menyampaikan kebijakan tersebut masih sebatas sosialisasi. Ia memastikan belum ada keputusan dan rapat perihal tersebut.
Baca Juga: Cara Bayar QRIS untuk Isi Pertalite via BRImo
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa, belum ada keputusan dan belum ada rapat," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite maupun solar akan dijalankan tahun 2024 ini. Pemerinatah menyusun aturan yang mengatur kebjakan tersebut.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, masyarakat tidak akan bebas membeli BBM subsidi pada Oktober 2024 nanti.
Menurut dia, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri.
"Memang ada rencana itu (pembatasan di Oktober). Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ucap Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Bahli menyebut, kebijakan ini memang harus segera dijalankan. Sebab, banyak orang kaya dan mampu yang masih menikmati BBM bersubsidi.
Sehingga, dinilainya, penyaluran BBM subsidi itu tidak tepat sasaran saat ini.
"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBMsubsidi untuk yang berhak menerima," ucap dia.
Mantan Menteri Investasi ini menambahkan, BBM subsidi ke depan benar-benar akan tepat sasaran, karena penyalurannya menyasar ke masyarakat tak mampu.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" tandas dia.