Suara.com - Rencana Anies Baswedan untuk membuat partai politik sendiri nampaknya bisa jadi terwujud. Akan tetapi, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengingatkan kepada Anies, agar bersiap menghadapi proses yang panjang.
Agung menjelaskan, agar partai politik dapat mengikut kontestasi pemilu, tentu harus dapat pengakuan dari negara dengan pengesahan melalui Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham).
"Rencana buat parpol itu sangat mungkin terwujud ya. Cuma memang kan ini ada dua rezim dan saya lihat memang dalam konteks formal mungkin beliau harus memenuhi persyaratan pembuatan partai yang tidak mudah, harus sampai level kecamatan kepengurusannya dan dalam waktu yang singkat butuh waktu," kata Agung kepada Suara.com, dihubungi Senin (2/9/2024).
Tak cukup melengkapi berbagai persyaratan untuk membentuk partai, Anies juga diingatkan untuk mempertimbangkan faktor politik di pemerintahan agar prosesnya mulus.
Baca Juga: Akun Fufufafa Diduga Suka Hina Prabowo, Ini Jawaban Istana soal Kabar Gibran Main Kaskus
Hal itu dinilai penting, mengingat hubungan Anies dengan Presiden RI Joko Widodo maupun Presiden terpilih, sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, sedang tidak dekat.
"Kemenkumham sekarang ada di sisi Gerindra. Saya kira asal Anies bisa mempertanggungjawabkan semua hal dengan transparan dan objektif, saya kira enggak ada alasan bagi Kemenkumham untuk (tidak mengesahkan) melakukan itu," katanya.
"Tapi kalau Anies meng-endorse sekarang di masa pemerintahan Pak Jokowi itu lain hal lagi. Karena kan kita tahu, Pak Jokowi hari ini memang diduga semacam kurang nyaman dengan Anies," ujar Agung.
Niatan Anies Bikin Partai
Rencana untuk membuat partai politik itu disampaikan sendiri oleh Anies melalui unggahan videonya di YouTube pribadinya. Video itu di-posting beberapa hari setelah dipastikan Anies dipastikan gagal ikut Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Hilang hingga Dicari-cari KPK, Grace PSI Ngaku Takut Salah Jawab Keberadaan Kaesang, Apa Alasannya?
Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menegaskan, pembentukan partai itu bukan berangkat dari kekecewaan Anies usai terjegal dalam Pilkada Jakarta.
Dia menyampaikan, latar belakang pembentukan partai yakni berakarar dari aspirasi masyarakat, khususnya para pendukung.
"Tentunya serius (bikin partai baru). Dasar pembentukan partai adalah menjadi bagian dari kontribusi anak bangsa terhadap negeri. Jadi tidak ada kekecewaan,” kata Sahrin, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/9/2024).
Dia menambahkan, usulan Anies untuk membentuk partai politik murni usulan dari berbagai pihak yang menginginkan Anies membentuk partai baru ketimbang bergabung dengan Parpol yang sudah ada.