Pesawat Kepresidenan Venezuela Dibajak Amerika Serikat?

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 03 September 2024 | 12:44 WIB
Pesawat Kepresidenan Venezuela Dibajak Amerika Serikat?
Ilustrasi pesawat terbang atau Pesawat Kepresidenan Venezuela Dibajak Amerika Serikat?.(Freepik.com/wirestock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata, Freddy Nanez dikabarkan telah melakukan pembajakan terhadap pesawat kepresidenan Venezuela di Republik Dominika dan pemindahannya ke Miami, Amerika Serikat oleh AS.

Ditegaskan Pemerintah Venezuela, tindakan tersebut merupakan bentuk pembajakan oleh AS karena telah melakukan penyitaan hingga pemindahan.

Republik Bolivarian Venezuela menyatakan kepada komunitas internasional bahwa otoritas Amerika Serikat sekali lagi telah melakukan tindakan kriminal yang tidak dapat dikategorikan selain sebagai pembajakan.

"Dengan secara ilegal menyita pesawat yang digunakan oleh presiden, dengan dalih langkah-langkah koersif yang mereka tetapkan secara sepihak dan ilegal di seluruh dunia," katanya, dikutip Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Cek Fakta: Karena Allah, Putra Mahkota Kerajaan Inggris Pangeran William Masuk Islam

Nanez menambahkan bahwa "Ini menunjukkan bahwa tidak ada negara atau pemerintahan konstitusional yang kebal terhadap langkah-langkah ilegal yang melanggar hukum internasional".

Pada Senin (2/9), CNN melaporkan, otoritas AS telah menyita pesawat Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Republik Dominika dan memindahkannya ke Florida, dengan alasan bahwa akuisisi pesawat tersebut dilakukan dengan cara menghindari sanksi.

"Pemerintah AS telah menunjukkan bahwa mereka menggunakan kekuatan ekonomi dan militer untuk mengintimidasi dan menekan negara-negara seperti Republik Dominika agar terlibat dalam tindakan kriminal," kata pemerintah Venezuela dalam pernyataannya.

"Ini adalah contoh dari apa yang disebut 'tatanan berbasis aturan' yang, dengan mengabaikan hukum internasional, berusaha menegakkan hak yang kuat, untuk menciptakan dan memberlakukan aturan dengan impunitas yang sesuai dengan kepentingannya," kata pernyataan tersebut.

Republik Venezuela berhak mengambil tindakan hukum apa pun untuk mengkompensasi kerugian, dengan mencatat bahwa ini bukan tindakan agresi yang terisolasi, melainkan bagian dari eskalasi umum terhadap pemerintah yang terpilih kembali.

Baca Juga: Profil Moon Jae-in Mantan Presiden Korea Selatan Kini Jadi Tersangka, Gara-gara Minta Jabatan Untuk Anak

Pesawat kepresidenan tersebut merupakan pesawat kedua Venezuela yang disita oleh AS.

Sebelumnya pada 2022, sebuah Boeing 747 milik perusahaan Venezuela, Empresa de Transporte Aéreocargo del Sur (Emtrasur), disita di bandara Ezeiza, Argentina.

Pengadilan setempat awal tahun ini memerintahkan agar pesawat tersebut diserahkan kepada Amerika Serikat, setelah itu pesawat tersebut diterbangkan ke Florida.

Menurut media Venezuela, pesawat tersebut dipindahkan dengan dalih penerbangan militer, sehingga menghindari izin terbang dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di berbagai wilayah udara. Pesawat kargo yang disita itu kemudian dihancurkan. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI