Pelapor kasus tersebut adalah Partai Kekuatan Rakyat (PPP) bersama dengan kelompok sipil Justice People yang berbasis di Seol mengajukan dugaan suap tersebut antara September 2020 sampai April 2021. Tuduhan yang mereka layangkan pada mantan Presiden yang berkuasa ialah dugaan praktik quid pro quo. Sekarang Partai Kekuatan Rakyat menjadi partai berkuasa di Korsel.
Hal yang menjadi dasar pengaduan mereka adalah kurangnya pengalaman Seo sebagai direktur dalam industri penerbangan dan juga kesulitan keuangan yang diderita maskapai telah memperbesar keterlibatan kantor kepresidenan selama pengangkatannya. Pihak kejakasaan menduga Moon dan istrinya memberikan dukungan finansial kepada kehidupan rumah tangga putri mereka selama beberapa waktu.
Dukungan finansial itu dihentikan setelah Seo bekerja di Thai Easter Jet. Jika dukungan finansial itu terbukti dihentikan setelah Seo menjabat sebagai direktur di maskapai tersebut, maka gaji, tunjangan, dan tempat tinggal yang diperoleh Seo dianggap oleh kejaksaan sebagai suap kepada Moon.
Vonis hukuman Moon Jae In
Vonis hukuman Moon Jae In masih belum diumumkan, statusnya dalam perkara ini masih seorang tersangka. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti yang dapat mengubah status Moon Jae In.
Ketika penyelidikan ini berlangsung, sejumlah kritikan dari publik muncul. Banyak yang menyebut bahwa penyelidikan kasus suap terhadap Moon Jae in bermotif politik, sebagai pengalih perhatian terhadap kecurigaan seputar Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee.
Demikian itu informasi kenapa Moon Jae in berpotensi dipenjara.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik