Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengecam tindakan pihak Rumah Sakit (RS) Medistra yang melarang salah satu dokter spesialis untuk menggunakan hijab saat bekerja. Ima meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas.
Ima mengatakan, penggunaan hijab adalah hak setiap warga negara. Tak boleh ada satu instansi yang melarangnya karena berkaitan dengan kepercayaan dalam beragama.
"Saya mendorong Dinkes, Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung," ujar Ima kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Ia pun berencana menelpon langsung Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati untuk meminta laporan atas kasus ini.
Baca Juga: Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab
"Jadi inikan sudah dalam aturan Undang-Undang kita mempunyai kebebasan untuk beragama," jelasnya.
Jika memang benar adanya peristiwa ini, Ima meminta pihak RS Medistra disanksi. Tujuannya memberikan efek jera dan tak lagi terjadi di instansi manapun.
"Kalau kejadiannya benar harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain," pungkasnya.
RS Medistra Minta Maaf
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Medistra, Agung Budisatria buka suara terkait pengunduran diri salah satu dokter spesialis onkologi karena dugaan pelarangan penggunaan hijab.
Baca Juga: Dinkes DKI Siapkan Semua Puskesmas di Jakarta Antisipasi Penularan Mpox
Agung Budisatria memberikan klarifikasinya dan menyampaikan permintaan maaf agar tak terjadi salah persepsi pembaca dan publik luas.
"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan," kata Agung ditulis Selasa (3/9/2024).
Agung menyebut, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Agung, manajemen selalu berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender dan SARA.
Agung juga menyebut, RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku. Agung menegaskan RS Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab, terbukti dari banyaknya dokter spesialis maupun karyawan yang menggunakan hijab.
Selain itu, RS Medistra menghormati dan menghargai atas semua perbedaan keyakinan, serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah serta kegiatan kerohanian.
Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud. Manajemen juga tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan.
"Selanjutnya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen karyawan serta operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," pungkas Agung.