Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengecam tindakan pihak Rumah Sakit (RS) Medistra yang melarang salah satu dokter spesialis untuk menggunakan hijab saat bekerja. Ima meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas.
Ima mengatakan, penggunaan hijab adalah hak setiap warga negara. Tak boleh ada satu instansi yang melarangnya karena berkaitan dengan kepercayaan dalam beragama.
"Saya mendorong Dinkes, Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung," ujar Ima kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Ia pun berencana menelpon langsung Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati untuk meminta laporan atas kasus ini.
"Jadi inikan sudah dalam aturan Undang-Undang kita mempunyai kebebasan untuk beragama," jelasnya.
Jika memang benar adanya peristiwa ini, Ima meminta pihak RS Medistra disanksi. Tujuannya memberikan efek jera dan tak lagi terjadi di instansi manapun.
"Kalau kejadiannya benar harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain," pungkasnya.
RS Medistra Minta Maaf
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Medistra, Agung Budisatria buka suara terkait pengunduran diri salah satu dokter spesialis onkologi karena dugaan pelarangan penggunaan hijab.
Baca Juga: Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab

Agung Budisatria memberikan klarifikasinya dan menyampaikan permintaan maaf agar tak terjadi salah persepsi pembaca dan publik luas.