Kementerian PPPA Tegaskan Pelecehan Merupakan Tindak Pidana

Galih Priatmojo Suara.Com
Senin, 02 September 2024 | 21:36 WIB
Kementerian PPPA Tegaskan Pelecehan Merupakan Tindak Pidana
Suasana Stasiun Kereta Manggarai, Jakarta pada Senin (2/9/2024). (ANTARA/Adimas Raditya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” kata Broer Rizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI