Sosok Toni Tamsil, Divonis Bersalah Atas Perbuatan Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 02 September 2024 | 20:21 WIB
Sosok Toni Tamsil, Divonis Bersalah Atas Perbuatan Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Toni Tamsil [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Toni Tamsil menyita perhatian publik. Dia terseret kasus korupsi timah dan divonis bersalah 3 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas perbuatannya menghalangi penyidikan terkait perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi timah ini menjadi perhatian karena diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Selain itu, juga ada kerugian ekonomi dan lingkungan dari kerusakan alam.

Lantas Siapakah Sosok Toni Tamsil?

Baca Juga: Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs

Toni sering juga disapa Akhi. Dia merupakan adik dari pengusaha terkenal di Bangka Tengah, Thamron atau yang lebih dikenal sebagai Aon.

Tidak banyak refrensi yang menjelaskan tentang Toni Tamsil. Namanya muncul ketika kasus dugaan korupsi timah mulai mencuat. Jejak digital banyak mengaitkannya dengan perkara tersebut.

Toni Tamsil alias Akhi saat ini menjadi tahanan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dia dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Toni ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.

Penetapannya sebagai tersangka didasari oleh Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-9/F.2/Fd.2/01/2024 tanggal 25 Januari 2024 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-09/F.2/Fd.2/01/2024 pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Siapa Toni Tamsil dan Perannya dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI