Data Bocor Lagi! Kominfo Ancam Pelaku Kejahatan Siber: Tidak Ada Toleransi!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 02 September 2024 | 20:12 WIB
Data Bocor Lagi! Kominfo Ancam Pelaku Kejahatan Siber: Tidak Ada Toleransi!
Ilustrasi kejahatan siber. (unsplash/jeremy hawford)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Pernyataan tegas ini disampaikan setelah terungkapnya kasus pencurian data yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

"Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," ujar Budi dalam keterangan persnya pada Senin (2/9/2024).

Kasus ini muncul setelah Polresta Bogor mengumumkan identitas pelaku pencurian data pada 28 Agustus 2024. Pelaku yang berinisial MR (23) dan L (51), diketahui merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo.

Menkominfo juga menyatakan bahwa kementeriannya telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus pencurian data pribadi tersebut.

"Kami telah memanggil Direksi Indosat untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," kata Budi.

Selain itu, Menkominfo mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk selalu melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Tidak boleh ada kompromi dalam hal keamanan data pribadi pelanggan," katanya.

Budi juga memberikan apresiasi kepada Polri yang telah berhasil mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan siber ini. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bentuk kejahatan yang mengancam keamanan data pribadi warga akan ditangani dengan serius dan tanpa kompromi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI