Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli

Senin, 02 September 2024 | 17:20 WIB
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

"Apakah saudara tidak bayar ini yang kemudian faktanya saudara menjalani isolasi 14 hari?," tanya jaksa. 

"Itu salah satu, dan setelah itu saya merasa dikucilkan saja," jawab Elviyanto. 

Menanggapi hal itu, jaksa kemudian meminta Elviyanto menjelaskan apa yang ia maksud dengan dikucilkan. 

"Dikucilkan maksdnya apa ini?," tanya Jaksa. 

"Ya saya meminta tolong apapun dicuek-in aja," jawab Elviyanto. 

"Dicuek-in, seperti apa itu?," cecar Jaksa. 

"Misalnya saya minta tolong 'bisa hubungi keluarga saya ga?' gitu," sahut Elviyanto. 

"Tidak bisa katanya?" tanya Jaksa lagi yang dibenarkan Elviyanto.

Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK

Baca Juga: Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut 15 terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) pada rumah tahanan (Rutan) KPK memeras tahanan sebesar Rp6.387.150.000 (Rp6,3 miliar). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI