
"Apakah saudara tidak bayar ini yang kemudian faktanya saudara menjalani isolasi 14 hari?," tanya jaksa.
"Itu salah satu, dan setelah itu saya merasa dikucilkan saja," jawab Elviyanto.
Menanggapi hal itu, jaksa kemudian meminta Elviyanto menjelaskan apa yang ia maksud dengan dikucilkan.
"Dikucilkan maksdnya apa ini?," tanya Jaksa.
"Ya saya meminta tolong apapun dicuek-in aja," jawab Elviyanto.
"Dicuek-in, seperti apa itu?," cecar Jaksa.
"Misalnya saya minta tolong 'bisa hubungi keluarga saya ga?' gitu," sahut Elviyanto.
"Tidak bisa katanya?" tanya Jaksa lagi yang dibenarkan Elviyanto.
Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK
Baca Juga: Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut 15 terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) pada rumah tahanan (Rutan) KPK memeras tahanan sebesar Rp6.387.150.000 (Rp6,3 miliar).