Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus menyelesaikan isu soal adanya dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Pasalnya, dia menyebut isu ini sudah ramai di tengah publik yang meminta KPK untuk segera melakukan klarifikasi terhadap penggunaan jet pribadi Kaesang.
"Sampai saat ini pun kita belum mendengar klarifikasi dari Kaesang langsung terkait dengan penggunaan pesawat jet pribadi tersebut, termasuk juga mengapa harus menggunakan pesawat jet pribadi dibandingkan dengan pesawat komersial, artinya tentu harus mencari alasannya," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (3/9/2024).
"Kemudian terkait dengan bagaimana proses penggunaan pesawat tersebut apakah sewa, kemudian bayarnya berapa dan ini sekarang bola dan ini tentu bola sekarang ada di tangan KPK," tambah dia.
Baca Juga: Disebut 'Hilang' usai Ramai Kasus Jet Pribadi, KPK: Kami Tak Monitor Posisi Kaesang Ada di Mana
Yudi menjelaskan Kaesang memang bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana gratifikasi dijelaskan pafa Pasal 12 B undang-undang Tipikor.
Meski begitu, dia menyebut dugaan gratifikasi tetap bisa berpotensi terjadi lantaran adanya hubungan Kaesang dengan ayahnya, Jokowi yang memiliki jabatan sebagai presiden.
"Namun tentu hubungannya dengan Presiden Jokowi yang membuat tentu dugaan-dugaan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan oleh KPK. Kalau tidak, tentu ini akan menjadi efek bola salju yang tentu akan semakin membesar ketika kasus ini tidak tuntas," tutur Yudi.
"Artinya sekali lagi bola ada di tangan KPK dan saya pikir kita tunggu saja bagaimana KPK bekerja karena memang kalau kita lihat pemberitaan kan KPK seperti agak maju mundur dari mengirim utusan, kemudian akhirnya akan memanggil, termasuk gimik-gimik bahwa Kaesang dituntut untuk menjadi duta kesederhanaan yang ramai di media, kemudian alamatnya atau posisinya sekarang tidak diketahui pasti. Ini tentu menjadi gimik-gimik yang akan membuat kasus ini akan berat," lanjut dia.
Terlepas dari posisi Kaesang sebagai putra presiden, Yudi menegaskan bahwa KPK harus bersikap sebagaimana lembaga penegak hukum yang independen.
Dengan begitu, Yudi menyebut KPK mesti memiliki keberanian untuk melakukan klarifikasi terhadap Kaesang dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.