Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham

Senin, 02 September 2024 | 15:56 WIB
Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, menilai boleh saja jika kekinian ada sejumlah fungsionaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ingin menggelar Muktamar kembali. Ia mengklaim hal itu bukan Muktamar tandingan melainkan Muktamar sebenarnya. 

"Nah soal Muktamar (PKB) di Bali kan sudah selesai. Dan saya kira tidak ada muktamar tandingan kok. Saya kira loh ya, tapi kalau ada muktamar lagi ya nggak tahu, mungkin aja. Dan itu boleh dalam mekanisme politik ya. Boleh aja, tapi ya saya enggak tahu," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). 

Ia membantah kalau yang dilakukan fungsionaris yang rencananya digelar 2 sampai 3 September 2024 itu bukan Muktamar tandingan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikaan closing statement Sukses Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. [Kemenag]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikaan closing statement Sukses Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. [Kemenag]

"Enggak ada Muktamar tandingan menurut saya. Menurut saya sih enggak ada Muktamar tandingan. Sebagaimana yang disampaikan oleh pengagas Muktamar yang seharusnya tanggal 2 dan 3 September, mereka bilang ya itu muktamar yang sebenarnya. Kan versinya begitu, bukan tandingan," ujarnya. 

Baca Juga: Disebut 'Hilang' usai Ramai Kasus Jet Pribadi, KPK: Kami Tak Monitor Posisi Kaesang Ada di Mana

Menurutnya, seharusnya dihargai saja jika ada fungsionaris PKB ingin menggelar Muktamar kembali yang berbeda dengan di Bali. 

"Nah kami hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI