Suara.com - Media sosial Jepang sedang dihebohkan dengan kemunculan geng berisi orang-orang Indonesia yang menetap di sana. Sekumpulan WNI itu dianggap meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Salah seorang pengguna media sosial X mengungkapkan keresahan tersebut lewat sebuah unggahan. Ia menyayangakn fenomena sosial yang berpotensi menjadi masalah besar itu tidak mendapat sorotan tajam dari media Jepang.
Warganet tersebut menjelaskan apa yang dilakukan oleh geng tersebut hingga membuat banyak orang khawatir. Mulai dari bergerombol sambil membawa pisau dan mengunggah aktivitas 'mengerikan' tersebut di media sosial hingga menakut-nakuti banyak orang.
"Media Jepang tidak memberitakannya, tetapi orang Indonesia membentuk geng di Jepang, berkumpul dengan membawa pisau, dan memposting tentang hal itu. Mereka masih muda, jadi mereka tidak menimbulkan masalah besar, seperti nongkrong di Osaka dengan sepeda tandem, tetapi hal itu dilaporkan di Indonesia. Cepat atau lambat, hal itu akan menjadi masalah. Tidak seperti penjahat Jepang," tulisnya.
Dijelaskan juga bahwa geng tersebut berkumpul di tempat-tempat tertentu untuk menghadang para pengguna jalan. Mereka juga mengancam orang-orang.
"Mereka berkumpul untuk menghalangi pejalan kaki dan mengancam orang-orang yang mengomentari postingan tersebut," lanjutnya.
Warganet tersebut merasa fenomena ini harus segera dihentikan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas atas kemunculan geng berisi orang Indonesia itu.
"Sebaiknya saya hancurkan sekarang. Apakah Kepolisian Prefektur Osaka mengetahui hal ini? Saya akan menghubungi Kepolisian Prefektur Osaka lagi," pungkasnya.
Menanggapi potensi aksi kriminal yang melibatkan WNI, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha segera menyampaikan peringatan keras kepada WNI yang terlibat dalam geng tersebut.
Baca Juga: WNI Bikin Ulah di Jepang, Diduga Bentuk Gangster dan Ganggu Ketertiban
Pihak Kemlu RI juga mendorong warga negara Indonesia di luar negeri untuk menghormati norma budaya setempat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.