AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia

Tasmalinda Suara.Com
Selasa, 03 September 2024 | 05:57 WIB
AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia
Ilustrasi PHK massal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merespon kejadian union busting yang menimpa SPCI, maka:

1.AJI mendesak CNN Indonesia membatalkan surat PHK pada pendiri SPCI
2.AJI mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh SPCI dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan hak berserikat di CNN Indonesia
3.AJI mendukung perselisihan hubungan industrial ini diselesaikan sesuai mekanisme undang-undang, dengan tahapan bipartit, tripartit termasuk opsi ke pengadilan hubungan industrial (PHI)
4.Mendesak Dewan Pers untuk memantau dan menjadikan pertimbangan untuk mencabut status verifikasi media yang tidak mematuhi UU Pers no 40/1999 dan UU Ketenagakerjaan no 13/2003.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI