Kejam! Pebulutangkis Malaysia Didenda Rp89 Juta Karena Siksa Anjing

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 02 September 2024 | 08:49 WIB
Kejam! Pebulutangkis Malaysia Didenda Rp89 Juta Karena Siksa Anjing
Pebulutangkis Junior Malaysia siksa anjing (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pebulu tangkis junior nasional Malaysia Samuel Lee didenda RM25.000 (Rp89,5 juta) atau enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kajang karena menyiksa anjingnya di balkon rumahnya bulan lalu

Menurut New Straits Times, Hakim Mazualina Abdul Rashid menjatuhkan hukuman setelah terdakwa berusia 21 tahun itu mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut hari ini, 30 Agustus.

Ia didakwa berdasarkan Pasal 29(1)(a) Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015, yang memiliki hukuman penjara maksimal tiga tahun, denda hingga RM100.000 (Rp358 juta), atau keduanya setelah terbukti bersalah.

Menurut dakwaan, Lee telah memukul anjingnya di balkon unit kondominiumnya di Kajang sekitar tengah malam pada 1 Juli.

Baca Juga: Demi Kejar Prestasi Indonesia, Malaysia Ngebet Rekrut Park Hang-seo

Insiden itu direkam dalam video oleh seorang tetangga dan diunggah ke media sosial, yang kemudian menjadi viral, mendorong penyelamat independen untuk turun tangan.

Sehari setelah kejadian, Lee dilaporkan menyerahkan anjing yang trauma itu kepada tim penyelamat, yang kemudian membawanya ke klinik hewan.

Menurut perusahaan media anjing My Forever Doggo, anjing husky bernama Kitster itu tidak akan dikembalikan kepada Lee dan akan diadopsi oleh individu yang cerdas dan berkualifikasi.

Selama persidangan, jaksa penuntut umum Departemen Layanan Hewan Selangor Mohd Sharif Sabran bersikeras agar terdakwa dijatuhi hukuman yang membuat jera.

"Tindakan kejam terdakwa yang memukul anjing hingga mengalami depresi memerlukan hukuman yang berat sebagai pelajaran bagi masyarakat."

Baca Juga: 2 Ancaman Besar untuk Timnas Indonesia andai Park Hang-seo Latih Malaysia

"Kasus ini mendapat perhatian luas dan membuat marah masyarakat, menunjukkan perlunya tindakan serius terhadap kekejaman terhadap hewan dan mempertimbangkan kepentingan publik dalam hukuman tersebut," katanya, seperti dikutip oleh New Straits Times.

Sementara itu, pengacara Lee, Rajashree Suppiah, memohon hukuman minimum, dengan menyatakan bahwa Lee telah menyelamatkan Kitster dari keluarga sebelumnya yang tidak merawatnya dengan baik.

Ia menambahkan bahwa anjing tersebut mungkin tampak takut dan trauma di dokter hewan saat ia dibawa pergi oleh orang asing.

My Forever Doggo melaporkan bahwa setelah mendengar dari kedua belah pihak dalam kasus tersebut, Hakim Mazualina mengatakan dengan tingkat pendidikan Lee, ia seharusnya tahu lebih baik daripada menyakiti hewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI