Suara.com - Aktor Fedi Nuril mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan cagub-cawagub independen Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dia pun menuangkan kekesalannya di media sosial.
Tak hanya kesal lantaran KTP miliknya dicatut, pemain film Ayat-Ayat Cinta itu juga menyayangkan tak ada proses hukum yang berlanjut atas tindakan tersebut.
"KTP gue dicatut. Dharma-Kun tiga kali mangkir. Polisi-Jaksa malah stop kasusnya. Pendaftaran Dharma-Kun tetap diterima oleh KPU. Tidak ada yang masuk penjara," tulisnya di akun X pribadinya, Minggu (1/9/2024).
Saking kesalnya, Fedi Nuril menuding kalau Pilkada Jakarta 2024 sebagai pesta demokrasi yang hanya akal-akalan elite politik.
Baca Juga: Diusung sebagai Cawagub Jawa Barat, Ini Perjalanan Karier Ronal Surapradja yang Dulunya Penyiar
'Memang pilkada akal-akalan. Jakarta belum tenggelam karena diazab juga udah syukur," tudingnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta menyatakan tidak bisa menaikan kasus dugaan pelanggaran pencatutan NIK untuk dukungan terhadap calon independen Dharma-Kun ke tahap penyidikan.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jakarta, Quin Pegagan menyatakan bahwa kasus tersebut tak bisa dinaikan ke tahap penyidikan karena alat buktinya kurang. Hal tersebut berdasarkan kajian pihak kepolisian dan kejaksaan.
Oleh sebab itu, Dharma - Kun tetap bisa mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta sebagai paslon perseorangan. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu DKI meminta KPU melakukan uji forensik pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai upaya evaluasi agar dugaan pencatutan NIK warga Jakarta tak terulang.
Baca Juga: Cerita Krisdayanti Sempat Sakit Sebelum Tes Kesehatan untuk Maju Pilkada Kota Batu