NasDem Beberkan Operasi Satu Pasang Calon di Pilkada Jabar, Tapi Berubah Usai Putusan MK

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:15 WIB
NasDem Beberkan Operasi Satu Pasang Calon di Pilkada Jabar, Tapi Berubah Usai Putusan MK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengakui adanya potensi kemunculan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbagai daerah.

Bahkan, operasi satu pasang kandidat yang bertarung ini awalnya juga direncanakan di Jawa Barat (Jabar).

Kotak kosong ini bisa dimunculkan ketika hanya satu pasang calon (paslon) saja yang bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Awalnya, di Pilkada Jabar hanya ada satu paslon yang sudah siap maju, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

Baca Juga: Anies Tak Punya Jabatan Politik Lima Tahun ke Depan, NasDem: Kalau Nggak Bisa Mau Kita Apain?

Dedi-Erwan diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI, serta sembilan partai nonparlemen yaitu Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Buruh, Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat.

Menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai untuk mengusung paslon. Akhirnya, sejumlah partai bisa mengusung sendiri atau membentuk koalisi baru.

Kini, selain Dedi-Erwan, ada tiga paslon lain. Yakni, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung NasDem-PKS-PPP, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina alias Gita KDI dari PKB, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dari PDIP.

Hermawi menyebut putusan MK tersebut telah mencegah kemunculan kotak kosong di Pilkada Jabar.

"Anda lihat Jabar tadinya mau dibikin kotak kosong. Tiba-tiba ada NasDem dan PKS, kemudian ada PKB (dan PDIP)," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Tekanan 'Mulyono dan Geng' Diduga Bikin Anies Gagal Maju Pilkada, NasDem: Kita Tak Merasakan

Meski demikian, setelah pendaftaran di KPU selesai 29 Agustus lalu, Hermawi mengaku menerima laporan masih ada kotak kosong di sejumlah daerah.

Ia pun berharap parpol di wilayah itu mengusung kandidat lain saat pertambahan waktu pendaftaran tiga hari.

"Nanti tanggal 1 (September) terakhir berarti ditambah tiga kali 24 jam. Kita berdoa saja dan semangat kawan-kawan di daerah luar biasa untuk menjadikan Pilkada ini sebagai arena pertarungan yang lebih sportif," ucapnya.

Meski fraksinya di DPR RI merupakan salah satu yang setuju revisi Undang-Undang Pilkada, Hermawi kini mengapresiasi putusan MK.

"Putusan MK ini memberi partisipasi yang lebih luas, terutama kepada partai-partai yang tidak punya kursi. Ternyata mereka juga pride-nya menjadi tinggi, mereka berkonsolidasi dan ternyata mereka bisa mencalonkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI