"Pelaksanaan layanan kesehatan seperti loket khusus, jalur sendiri dan lainnya untuk penyandang disabilitas merupakan program penting, karena pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda)," papar Elva.
Tak hanya itu, ia menandaskan pula, perhatian Pemprov DKI kepada kelompok disabilitas juga dibuktikan lewat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). "Kita apresiasi untuk jajaran Dinkes DKI yang konsisten memberikan layanan optimal bagi kelompok disabilitas. Harapannya ini terus dilaksanakan untuk menciptakan Jakarta yang inklusif bagi siapa pun," pungkasnya.