Untuk itu, Biko menyebut bahwa penangguhan akun ICW ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap konten yang mengkritisi pemerintah.
"Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis. Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara," tandas Biko.