Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 01:05 WIB
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami datang ke sini melihat secara langsung persiapan KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk menerima (pendaftaran) pasangan calon," kata Idham.

Ia memastikan KPU Papua Barat Daya telah mempersiapkan pendaftaran bakal pasangan calon dengan baik, meskipun ini merupakan penyelenggaraan pilkada pertama di daerah itu.

Idham menambahkan bahwa monitoring yang dilakukannya ke daerah itu untuk memastikan semua proses penyelenggaraan pilkada serentak berjalan sesuai dengan semestinya.

Idham mengatakan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, KPU RI berwenang untuk melaksanakan monitoring di semua daerah di Indonesia guna memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu baik dan lancar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI