Daftar Cagub dari Jalur Independen ke KPU Jakarta, Begini Kata Dharma Pongrekun

Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:12 WIB
Daftar Cagub dari Jalur Independen ke KPU Jakarta, Begini Kata Dharma Pongrekun
Paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

Pada kesempatan itu, Dharma menyampaikan rasa syukurnya karena bisa memiliki kesempatan untuk mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran ini.

Terlebih, ada dinamika berupa masalah pencatutan nomor induk kependudkan (NIK) warga saat mengumpulkan syarat dukungan. Meski begitu, KPU Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan sehingga bisa mendaftar.

"Tahap demi tahap kami lalui dengan segala macam problematik dan dinamikanya di mana kami sampai pada tahap ini dan kami tiba malam hari ini juga atas izin tuhan dan juga atas profesionalisme yang telah dilakukan oleh semua pihak yang berperan sebagai penyelenggara," kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2023).

Baca Juga: 3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

"Mohon doa restunya, tolong kami dijaga agar kami tetap fokus dalam perjuangan ini, tidak miring ke kanan maupun miring ke kiri, hanya untuk kemuliaan Allah SWT, tuhan yang maha kuasa," tambah dia.

Sebelumnya, Dharma-Kun hadir secara persamaan di Kantor KPU Jakarta. Keduanya tiba sekira pukul 19.25 WIB.

Perlu diketahui, sudah ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta ke KPU.

Dari jalur independen, ada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang sudah dinyatakan lolos syarat dukungan oleh KPU DKI Jakarta.

Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada hari terakhir masa pendaftaran, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK

Selain itu, ada juga pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono didukung oleh 13 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Pasangan RK-Suswono mendaftar pada hari kedua atau Rabu (28/8/2024) siang.

Tak hanya itu, ada juga bakal padangan calon yang diusung oleh PDIP yaitu Purnomo Anung dan Rano Karno yang sudah mendaftar pada hari kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI