Suara.com - Warga Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) digemparkan dengan penemuan jasad bayi yang sudah tidak utuh karena disantap anjing.
Mirisnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara eks kepala desa setempat dengan bendahara.
Kisah pilu tersebut terkuak pada Selasa (27/8/2024) siang. Saat itu, Warga Desa Loborai, Marthen Philips Here sedang duduk di rumahnya. Saat melihat anjing miliknya datang dari arah utara, ia memperhatikan peliharaannya tersebut membawa potongan daging.
Penasaran dengan potongan daging tersebut berasal, Marthen berinisiatif mengikuti anjing tersebut hingga melepaskan daging yang digigit.
Baca Juga: Janda Di Musi Rawas Simpan Jasad Bayi Dalam Lemari, Polisi Selidiki
Saat Marthen mendekat dan mengamatinya, sontak ia terkejut. Daging yang dibawa anjing peliharaannya tersebut merupakan potongan jasad bayi.
Marthen kemudian memberitahukan hal tersebut kepada sang kakak, Efandi Y Here. Tak sampai situ, Efandi kemudian berinisiatif menghubungi kader posyandu setempat, Ferderika Here untuk memastikan potongan daging tersebut.
Ferderika kemudian memastikan bahwa potongan daging tersebut merupakan bagian jasad bayi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun III yang dilanjutkan ke pihak desa dan kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sabu Timur, Ipda Mustarif Ibrahim bersama anggotanya langsung menuju lokasi penemuan jasad bayi di dekat rumah milik Jhon Fredoms Here di RT 09/RW 05, Dusun III, Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan serta berkoordinasi dengan dokter dari Puskesmas Eilogo untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad bayi tersebut.
Baca Juga: Geger! Jasad Bayi Terbungkus Kantong Belanja Di Pasar Jambi, Siapa Pembuangnya?
Dari hasil pemeriksaan luar, diperkirakan jasad bayi berumur 6-7 bulan.
Lahir Prematur
"Diperkirakan (bayi) lahir prematur," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dari perkiraan petugas, jasad bayi meninggal sekira 8 jam atau lebih sejak ditemukan. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian menemukan lubang bekas galian di belakang rumah HH.
Lubang tersebut sedalam kurang lebih 30 centimeter dengan jarak dari rumah sekitar 7 meter, yang diduga sebagai tempat dikuburkannya jenasah bayi tersebut.
"Jasad bayi ditemukan sekitar 125 meter dari titik galian," katanya.
Kondisi jasad sungguh mengenaskan, sebab sebagian tubuh bayi yang baru beberapa jam dilahirkan sudah dimakan anjing.
Tangan kiri bayi sudah tidak ada. kaki kiri hanya sampai pada bagian paha, kaki kanan dari pangkal paha tidak ada.
Ada luka pada ubun-ubun serta lebam mayat pada bagian belakang jasad bayi tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk memotong tali pusat bayi setelah melahirkan.
Jasad bayi kemudian diamankan di ruang jenazah RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raijua untuk dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik dari Biddokes Polda NTT.
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, polisi langsung mengungkap pelaku yang membuang bayi. Petugas kemudian menangkap HH dan MDW.
Keduanya diduga memiliki hubungan gelap hingga membuat HH hamil dan melahirkan.
Diketahui, HH merupakan bendahara desa, sementara MDW merupakan mantan kepala desa.
"Diamankan terduga pelaku HH dan MDW untuk dimintai keterangan. Mereka calon tersangka," ujar Naatonis saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana milik HH yang diduga dipakai saat melahirkan.
Polisi juga mengamankan handphone merk vivo Y12 milik HH.
"Calon tersangka sudah ada. seorang ibu. Dia sebagai bendahara di Kantor Sesa Lia. Tapi kita masih dalami identias ibu dan saksi-saksi," ujar Naatonis.