Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:08 WIB
Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia
Dapat Visa Golden dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucap Kalimat Menyentuh [Suara.com/Chandra Iswinarno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi mereka yang punya talenta hebat bisa menjadikan Indonesia jadi second home. Sehingga diharapkan akan berdampak baik langsung maupun tidak," kata Silmy.

Diketahui, WNA pemegang golden visa secara otomatis telah memiliki izin tinggal di Indonesia mulai jangka waktu 5 sampai 10 tahun.

Untuk golden visa di luar kategori global talent, WNA yang ingin mendapatkan golden visa harus melalui seleksi di imigrasi serta ada syarat nilai investasi.

Ada pun jumlah investasi minimal untuk perorangan nilainya 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp 406 miliar)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI