Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan optimisme soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya soal keinginan Presiden Jokowi yang meminta penyelesaian RUU Perampasan Aset dipercepat.

"Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam DPR periode ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Kendati begitu, Muzani tak bicara lebih lanjut soal harapannya terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berharap kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Puan justru meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.

“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Meski demikian Puan tak tegas menjawab apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset disisa masa sidang 2024. Pasalnya, kata dia, setiap pembahasan UU harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini

Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI