Suara.com - Beredar di media sosial sebuah percakapan di aplikasi whatsApp yang menyebutkan bahwa anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka ditangkap saat memakai narkoba.
Kabar beredar wakil Presiden RI terpilih Gibran ditangkap saat menggunakan narkoba itu membuat heboh, usai salah satu akun X @YulPetet mengunggah potret percakapan whatsApp pada 26 Agustus 2024 pukul 12:08 WIB.
Berikut narasi dari gampar postingan oleh akun X tersebut:
'Gibran tertangkap tangan oleh aparat memakai narkoba di PIK, berita langsung di close aparat...Prabowo sudah diberitahu...Advocate senior anggota PDI-P sudah diberitahu... Kita tunggu beritanya viral...,'
Baca Juga: Pramono Tegaskan Dirinya Bukan Cagub Titipan Jokowi: Seribu Persen Calon PDIP!
Namun apakah benar informasi tersebut?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, informasi itu diketahui dari tangkapan layar percakapan grup whatsApp bernama 'KSATRIAN MUHIBBIN'
Akun X @YulPetet itu juga mengatakan bahwa informasi anak Jokowi, Gibran memakai narkoba merupakan kabar A1 berikut narasinya 'itu Info dari group perjuangan Anak jokowi gibran memakai narkoba...Insyaallah A1'.
Mengutip dari pemberitaan tvonenews.com, pada 28 Agustus 2024 Gibran sedang berada di Provinsi Jawa tengah mendampingi Ahmad Luthfi-Taj Yasin untuk mendaftar Pemilihan Kepala Daerah Jateng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir dari Kominfo RI, informasi yang menyebut bahwa Gibran ditangkap polisi karena sedang memakai narkoba adalah tidak benar atau hoaks, seperti diberitakan oleh beritasatu.com.
Baca Juga: Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim Gibran menggunakan narkoba tidak benar atau hoaks.
Unggahan akun X tersebut juga sudah dipastikan bahwa informasi menyesatkan atau dimanipulasi.