Suara.com - Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sedang dalam proses pembangunan. Desain dari Masjid Negara IKN ini tidak kalah dengan Istana Negara IKN.
Masjid ini mampu menampung hingga 60.000 jamaah. Progres Pembangunan Masjid Negara saat ini masih di angka 19 persen.
Peletakan batu pertama atau groundbreaking Masjid Negara IKN dilakukan pada Januari 2024. Secara kontrak, pelaksanaan pembangunannya sudah dimulai sejak November 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Pembangunan Masjid Negara ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Bersama kontraktor pelaksana PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Hutama Karya (Persero) melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan biaya APBN senilai Rp 940 miliar.
Baca Juga: 10 Tahun Jokowi, BUMN Karya Kolaps Karena Proyek 'Paksaan'
Tak hanya Masjid saja, kini Basilika Nusantara juga akan dibangun di IKN. Pembangunan Basilika Nusantara menggunakan anggaran sebanyak Rp 704 Miliar.
Basilika Nusantara ini akan menjadi basilika pertama di Indonesia dengan nama pelindung Santo Fransiskus Xaverius.
Pembangunan Basilika Nusantara ini ditargetkan akan rampung pada Maret 2025. Indonesia menjadi negara keempat di Asia Tenggara yang akan memiliki basilika.
Di wilayah ASEAN, Basilika awalnya hanya dapat dijumpai di Filiphina, Vietnam, dan Malaysia. Basilika Nusantara didesain dengan megah, desain tersebut mencakup fitur-fitur yang mencerminkan budaya dan sejarah lokal.
Tak hanya itu, basilika ini juga akan terdapat elemen-elemen khas arsitektur katolik. Nantinya akan ada Tahta untuk Bapa Suci, dimana tahta tersebut hanya dapat digunakan oleh Paus, Bapa Suci Umat Katolik.
Baca Juga: Serba Garuda, Begini Penampakan Patung Burung Garuda di Tengah Embung Bandara IKN
Basilika Nusantara ini dibangun dalam kompleks yang sama dengan rumah peribadatan agama-agama lain.
Pembangunan tempat ibadah agama lainnya juga akan dilakukan, sehingga tempat ibadah 6 Agama di Indonesia.
Pembangunan berbagai macam tempat ibadah di IKN ini menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan negara majemuk, dimana setiap penganut agama memiliki hak yang sama untuk beribadah dengan baik dan tenang.
Kontributor : Kanita