Suara.com - Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagal meminta keterangan Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar pada Kamis (29/8/2024) hari ini. Sesuai jadwal, Aaliyah dan Thariq mesti menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan hamil di luar nikah.
Namun, Aaliyah dan Thariq mengirimkan surat kepada petugas untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (30/8/2024) besok. Batalnya Aaliyah dan Thariq diperiksa hari ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8)," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).
Ade Safri menyebutkan alasan dijadwalkan ulang terhadap kedua saksi tersebut dikarenakan mereka baru pulang usai perjalanan ke luar kota.
Baca Juga: Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini
"Dikarenakan saudari Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya.
Ade Safri juga menyebutkan pemeriksaan keduanya dilaksanakan usai ibadah shalat Jumat.
Sebelumnya Tim Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar (25) pada hari ini di Polda Metro Jaya.
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Ade Safri Simanjuntak ketika itu.
Menurut Ade Safri, Thariq Halilintar yang juga suami korban atau pelapor diminta keterangan juga pada hari ini hanya saja jamnya berbeda yakni pukul 11.30 WIB. (Antara)