Peringati HUT DPR Ke-79, Puan Bicara Demokrasi Berkeadaban Yang Berkedaulatan Rakyat

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:14 WIB
Peringati HUT DPR Ke-79, Puan Bicara Demokrasi Berkeadaban Yang Berkedaulatan Rakyat
Puan Maharani saat memperingati HUT ke-79 DPR RI, Kamis (29/8/2024) (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI pada hari ini, Kamis (28/8/2024) memperingati hari jadi yang ke-79. Dalam HUT ke-79 DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pentingnya praktik demokrasi berkeadaban yang harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/24).

Awalnya, Puan mengatakan sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis.

Yakni kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

"Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Paska reformasi, praktek berdemokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur," kata Puan.

Melalui amandemen konstitusi, kata Puan, telah dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan oleh pemerintahan di mana Negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak meyakini kepercayaan, hak berserikat, hak jaminan sosial dan lain sebagainya.

"Hak-hak rakyat sebagai warga negara inilah yang wajib dipenuhi oleh pemerintahan negara; eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui fungsi, kewenangan, dan kekuasaannya masing-masing," katanya.

Pada peringatan HUT ke-79 DPR, Puan pun menyoroti soal transformasi kelembagaan DPR dalam menyesuaikan dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang dari masa ke masa.

“Merupakan upaya kita, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan
Pancasila,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungi Serbia, Puan Ditunjukkan Surat Korespondensi Bung Karno dengan Presiden Tito

Puan menambahkan, DPR RI pada setiap periode memiliki tantangan dan tuntutan zamannya di mana setiap tantangan serta tuntutan zaman tersebut harus dijawab oleh DPR RI sesuai fungsi dan kewenangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI