Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan di KPK itu buntut Kaesang dan istrinya, Erina Gudono kepergok pelesiran ke Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan private jet alias jet pribadi.
Terkat pelaporannya di KPK, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah memberikan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan salah satu perusahaan e-commerce.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu perusahaan itu punya kantor dan tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark," kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Ramai Disorot Naik Jet Pribadi Bareng Erina Gudono, Kaesang Kini Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
Dia menyebut bahwa dokumen berupa nota kesepahaman itu bisa membantu lembaga antirasuah untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama, itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," tutur Boyamin.
"Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan perusahaan e-commerce," lanjut dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku hanya ingin KPK memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait ada atau tidaknya gratifikasi yang dilakukan Kaesang.
"Semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak. Kalau tidak, ya sudah, klir," tandas Boyamin.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.