Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:35 WIB
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
Sejumlah jet tempur F-16 TNI AU melakukan fly pass di atas lokasi upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan

Kedua, meskipun Jakarta saat ini telah berstatus sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024, namun di dalam Pasal 63 regulasi tersebut, dituliskan bahwa Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melansir dari artikel berbagai media salah satunya Liputan6.com, sebelumnya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota ibu Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

Hal ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

Namun di dalam artikel yang sama, terdapat penjelasan dari Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono yang menyatakan bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dan Ibu Kota Indonesia.

Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengklaim bahwa UU IKN belum disahkan dan untuk pertama kalinya Indonesia tidak memiliki ibu kota, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan atau berita bohong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI