Suara.com - Sidang panitia khusus (pansus) haji terus bergulir di DPR. Dalam prosesnya, sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangan oleh legislator dalam sidang yang digelar di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada Senin (26/8/2024), Sidang Pansus Haji menggali keterangan dari Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. Sejumlah pertanyaan dicecar kepada Subhan Cholid, salah satunya menyoal skema lelang layanan pengadaan yang dilakukan di Arab Saudi, bukan Indonesia.
Pertanyaan tersebut disampaikan Anggota Fraksi dari PKB, Luluk Nur Hamidah kepada Subhan Cholid.
"Sejak kapan itu (lelang layanan pengadaan haji) di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," tanya Luluk.
Baca Juga: Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada
Pertanyaan tersebut disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid mengenai mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi.
Sebelumnya, Subhan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut melalui open biding atau lelang terbuka. Adapun layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.
Kemudian Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tim tersebut antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.
Dalam prosesnnya, tim bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya.
Baca Juga: Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan
Bahkan, ia mengemukakan bahwa semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilalukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah," katanya.
Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusron Wahid. Menurutnya lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.
"Ya betul, kalau itu betul" tegas Nusron.