"Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa (SHB) yang berkenaan dengan praktek pawang hujan melibatkan Saudari Rara Istiati Wulandari, kami harap Saudara sebagai berikut:
- Mengklarifikasi kepada kami terhadap aktivitas tersebut:
- Menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam;
- Segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya.
Demikian untuk dilaksanakan dan terima kasih."
Atas desakan tersebut, Mbak Rara akhirnya dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Itulah informasi kronologi Mbak Rara Pawang Hujan yang mendapat penolakan di Aceh. Semoga bermanfaat!