Suara.com - Beredar kabar Mbak Rara Pawang Hujan diminta pulang dari Aceh, setelah melakukan ritual menolak hujan saat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh. Seperti apa kronologi mbak Rara pawang hujan sampai diminta pulang dari Aceh?
Nama Rara Isti Wulandari, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Rara, mendadak viral setelah aksinya sebagai pawang hujan di ajang MotoGP Mandalika 2022 mencuri perhatian publik. Mbak Rara, dengan mangkok emas, melakukan ritual unik untuk meredakan hujan.
Sambil membacakan mantra, ia berjalan mengelilingi sirkuit, sesekali berhenti dan menengadahkan kepala ke langit. Aksi ini bahkan menarik perhatian pembalap MotoGP, termasuk Fabio Quartararo yang mencoba menirukan gerakan Mbak Rara.
Siapa Sebenarnya Mbak Rara?
Baca Juga: Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Hadirkan Mbak Rara Pawang Hujan
Mbak Rara lahir dengan nama lengkap Raden Rara Istiati Wulandari pada 22 Oktober 1983 di Jayapura, Papua. Kini, ia menetap di Denpasar, Bali, dan dikenal sebagai seorang paranormal, ahli tarot, serta pawang hujan. Sebagai seorang indigo, kemampuan spesial Mbak Rara sudah diasah sejak kecil, dibimbing langsung oleh ayahnya.
Mbak Rara bukanlah sosok baru di dunia event internasional. Ia pernah terlibat dalam acara besar seperti Asian Games 2018 dan Turnamen U-19 2018, menjadikannya langganan dalam menangani cuaca di event-event penting. Kabarnya, bayaran yang diterimanya mencapai ratusan juta rupiah.
Kontroversi di Aceh
Namun, tidak semua pihak menerima kehadiran Mbak Rara dengan tangan terbuka. Di Aceh, saat ia diundang untuk mengamankan cuaca di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), kehadirannya menuai kontroversi. Warga Aceh, yang dikenal sangat menjunjung tinggi syariat Islam, menolak keras ritual Mbak Rara yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Kontroversi ini memuncak ketika video Mbak Rara sedang melakukan ritual di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat membawa sesajen sambil menengadahkan kepala ke langit, yang langsung memicu reaksi penolakan dari masyarakat lokal.
Baca Juga: Jejak Aksi Rara Pawang Hujan: Viral saat MotoGP, Kini Mau Turunkan Hujan Usir Polusi
Menanggapi protes ini, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA segera mengambil tindakan. Ia memanggil penanggung jawab proyek Stadion Harapan Bangsa, yakni PT WIKA dan PT Nindya Karya, untuk mengklarifikasi tindakan yang dinilai melanggar syariat Islam dan budaya Aceh. Berikut isi surat yang beredar di media sosial:
"Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa (SHB) yang berkenaan dengan praktek pawang hujan melibatkan Saudari Rara Istiati Wulandari, kami harap Saudara sebagai berikut:
- Mengklarifikasi kepada kami terhadap aktivitas tersebut:
- Menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam;
- Segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya.
Demikian untuk dilaksanakan dan terima kasih."
Atas desakan tersebut, Mbak Rara akhirnya dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Itulah informasi kronologi Mbak Rara Pawang Hujan yang mendapat penolakan di Aceh. Semoga bermanfaat!