Angka Golput di Jakarta Diprediksi Meningkat Imbas Anies Baswedan Gagal Jadi Cagub

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:25 WIB
Angka Golput di Jakarta Diprediksi Meningkat Imbas Anies Baswedan Gagal Jadi Cagub
Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gagalnya Anies Baswedan menjadi calon gubernur Jakarta diperkirakan akan meningkatkan jumlah golput saat Pilkada serentak 2024. Terlebih, perolehan suara Anies di Jakarta saat pilpres cukup banyak, yakni 2.653.762 suara atau 41,07 persen.

Akademisi Universitas Tanjungpura Pontianak (Untan), Haunan Fachry Rohilie, menilai pasti akan ada masyarakat pendukung Anies di Jakarta yang pilih tidak menggunakan hak suaranya saat pemungutan suara Pilkada 2024.

"Kalau lihat perolehan pilpres kemarin, Anies Baswedan sekitar 40-an persen. Pasti ada nanti pendukung fanatik Anies yang tidak menggunakan hak suaranya. Tapi saya rasa tidak akan sampai sebesar itu tingkat masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya," kata Haunan saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2024).

Dia tak menampik akan adanya kenaikan angka golput di Pilkada Jakarta 2024. Walau begitu, para calon cagub-cawagub lainnya juga bukan figur baru. Sehingga, masyarakat tetap punya pertimbangan untuk memilih mereka.

Baca Juga: Sah! RK-Suswono Serahkan Berkas Pencalonan diiringi Arak-Arakan Budaya

Termasuk pendukung loyalis Anies di Jakarta, bukan tidak mungkin akan membelokan dukungannya kepada salah satu paslon.

"Pilkada itu pertarungan figur atau personalitas, tentu bisa jadi magnet untuk para pendukung Anies pindah haluan. Terkait dengan parpol bertentangan dengan kehendak rakyat, itulah fenomena disfungsi parpol. Tapi yg namanya kepentingan, siapapun bisa dikorbankan," tuturnya.

Menurut Haunan, walaupun Anies punya modal suara cukup banyak bekas dari Pilpres 2024 lalu, akan tetapi masih ada hampir 60 persen masyarakat di Jakarta yang tidak memilihnya. Hitung-hitungan itu yang membuat banyak parpol berani melepas sosok Anies.

"Pragmatisme ini yang menyebabkan terjadinya disfungsi parpol, karena undang-undang pemilu kan menentukan suara terbanyak kandidat, bukan seberapa banyak partisipasi. Itulah bedanya demokrasti prosedural, yang penting ada pemilu," pungkasnya.

Baca Juga: Sakit Tak Berdarah, Anies Ditinggalkan Parpol karena Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI