Jenis itu merupakan vaksin turunan smallpox generasi ke-3 yang bersifat non-replicating. Vaksin ini sudah mendapat rekomendasi WHO untuk digunakan saat wabah Mpox.
Bagi seseorang yang tertular Mpox setelah vaksinasi, WHO menekankan, vaksin tetap melindungi terhadap penyakit berat dan kebutuhan akan rawat inap. Hasil dari penelitian efektivitas vaksin mengindikasikan bahwa vaksinasi memberikan tingkat perlindungan yang baik terhadap Mpox.
Berdasarkan laporan “Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024 periode 11-17 Agustus 2024,” jumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia sepanjang 2022-2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).