Biayanya Hampir Setara UMP Jakarta, Obat PKMK untuk Bayi Pengidap Penyakit Langka Akhirnya Ditanggung JKN

Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:49 WIB
Biayanya Hampir Setara UMP Jakarta, Obat PKMK untuk Bayi Pengidap Penyakit Langka Akhirnya Ditanggung JKN
Ilustrasi penyakit langka. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh sebab itu, langkah pemerintah memasukan PKMK dalam Fornas diharapkan benar-benar bisa jadi jaminan penyediaan layanan tersebut yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

"Kami sangat menghargai upaya pemerintah untuk menyertakan PKMK dalam formularium nasional. PKMK ini bertujuan untuk menyelamatkan jiwa pasien," ujar Peni.

Adapun PKMK yang sudah disertakan dalam Fornas itu mencakup pengobatan untuk Maple Syrup Urine Disease, kelainan metabolik Isovaleric Acidemia, Tyrosinemia, Phenylketonuria, Galaktosemia dan Bayi Prematur.

Diketahui, penyakit langka adalah penyakit yang mengancam jiwa atau mengganggu kualitas hidup dengan prevalensi sekitar 1 dari 2.000 populasi. Sebagian besar atau 80 persen kasus penyakit langka disebabkan kelainan genetik, dengan 30 persen kasus berakhir pada kematian sebelum usia 5 tahun.

Beberapa penyakit langka yang ada di Indonesia di antaranya, Mukopolisakaridosis (MPS) tipe II atau sindrom Hunter dengan angka kejadian 1 dari 162.000, Maple Syrup Urine Diseases (MSUD) dengan angka kejadian 1 dari 180.000 kelahiran hidup, dan Glucose-galactose malabsorption syndrome yang jumlah pasiennya hanya sekitar 100 orang di seluruh dunia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, Eva Susanti, mengungkapkan bahwa 50 persen penyandang penyakit langka ialah anak-anak. Namun hanya 5 persen obat-obatan untuk penyakit langka yang baru tersedia di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI