Jadi Perhatian Publik, KPK Bakal Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Erina

Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:40 WIB
Jadi Perhatian Publik, KPK Bakal Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Erina
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI) yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang tersebar dia media mengenai dugaan gratifikasi.

“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

“Nggak usah singkat, nggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas. Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami juga harus peka, kami harus proaktif klarifikasi,” tambah dia.

Baca Juga: Melanie Subono Naik Pesawat Pribadi tapi Turun Diludahin Pilot: Kalau Punya Rp1 Miliar...

Alex juga mengaku sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyoroti tas-tas mewah milik istri Kaesang, Erina Gudono.

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, Alexander menegaskan bahwa hal tersebut bisa ditelusuri jika terdapat indikasi adanya penyalahgunaan fasilitas yang didapatkan Kaesang dari jabatan ayahnya, Jokowi sebagai presiden.

“Sepanjang patut diduga bahwa pemberian-pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orangtuanya atau kerabatnya,” ujar Alex.

Pasalnya, dia menyebut masyarakat memiliki keinginan untuk adanya klarifikasi bahwa fasilitas yang dimiliki Kaesang didapatkan dari uangnya sendiri atau negara.

Alex juga menjelaskan bahwa jika ada pengakuan dari Kaesang bahwa semua fasilitas yang didapatkannya dibayar sendiri dengan uangnya, bukan berupa pemberian, KPK tidak akan melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Gaya Hidup Kaesang-Erina Gudono Jadi Gunjingan, Istana: No Comment

“Ketika itu berupa fasilitas yang diberikan, dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas itu,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI