Dari 315 cabang tersebut, 168 diantaranya merupakan merupakan pihak yang sebelumnya dibekukan atau dipecat oleh Cak Imin sebelum berlangsungnya Muktamar di Bali.
"Kita sudah mendata yang sudah memberikan mandat pada kita ada 315 cabang, terdiri dari 168 cabang yang dibekukan atau dipecat Cak Imin jelang Muktamar, dan selebihnya adalah cabang-cabang yang punya komitmen dan menyatakan setuju dengan konsep khittah tahun 98,” jelasnya.
Rencanaya, Muktamar PKB tandingan ini bakal dilaksanakan pada tanggal 2-3 September mendatang. Muktamar tersebut bakal dilangsungkan di wilayah Jakarta.
Rencanya, lanjut Lukman, Muktamar tandingan ini bakal dibuka oleh PBNU dan ditutup oleh Presiden Joko Widodo.
"Walaupun saya yang mempersiapkan, yang dipercaya mempersiapkan muktamar ini, sudah mempersiapkan materi semuanya secara baik, jauh sebelumnya tapi kita akan konsultasinyang intensif dengan PBNU. Kami punya rencana, muktamar yang akan kita buat, dibuka oleh PBNU nanti ditutup oleh presiden," ungkapnya.
Namun sejauh ini, lanjut Lukman, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan pihak istana soal hal ini.
"Belum. Saya kira matangkan dulu baru lapor Presiden," pungkasnya.