Suara.com - Pemerintah diingatkan hati-hati dalam menyediakan produk susu kemasan yang dibagikan melalui program makan bergizi gratis kepada anak sekolah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengingatkan, agar produk susu di program andalan Prabowo-Gibran tersebut tidak terlalu tinggi gula.
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan, kandungan gula pada susu yang diberikan harus di bawah 25 gram. Karena angka tersebut menjadi ambang batas maksimal konsumsi gula harian untuk anak.
"Susu sih penting juga ya untuk pertumbuhan anak. Tapi memang harus dilihat kadar gulanya seberapa. Jadi kadar gulanya ya di bawah. Kalau bisa sesuai dengan aturan, kalau untuk anak-anak kurang dari 25 gram," kata Amurwani ditemui di Kantor Kemen PPPA, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Menurut Amurwani, kebanyakan susu kemasan mengandung kadar gula yang cukup tinggi. Sehingga, perlu diperhatikan juga asupan gula bagi anak-anak jangan sampai lebih dari 25 gram atau lima sendok teh per hari.
Baca Juga: Targetkan Program Makan Gratis Prabowo-Gibran, Istana Klaim Bisa Entaskan Kemiskinan Ekstrem
"Itu bukan (takaran) untuk setiap minum, tapi satu hari. Jadi yang diperlukan adalah bagaimana mengatur pola makan. Termasuk pemanfaatan, penggunaan gula," tegasnya.
Dia menyarankan, pemberian susu kepada anak lebih baik berupa susu cair langsung dari sapi.
"Kalau mau dikasih susu sapi ya. Kalau mau dikemas ya bisa juga dipasteurisasi. Tapi tentu gulanya harus dipertimbangkan," ujarnya.
Memperhatikan kadar gula tersebut menjadi sangat penting, mengingat angka diabetes pada anak terus meningkat. Diketahui bahwa kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023, data Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jumlah tersebut dibandingkan dengan jumlah diabetes anak tahun 2010 atau 0,028 per 100.000 anak dan 0,004 per 100.000 jiwa pada 2000.