Bicara di Kemenkumham, Lukman Edy Bakal Bikin Muktamar PKB Tandingan di Jakarta

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:32 WIB
Bicara di Kemenkumham, Lukman Edy Bakal Bikin Muktamar PKB Tandingan di Jakarta
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bakal bikin muktamar PKB tandingan pada tanggal 2-3 September 2024. (Sauara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bakal bikin muktamar PKB tandingan.

Lukman menganggap muktamar yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Bali kemarin memiliki banyak cacat prosedur karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Kami menilai muktamar di bali banyak menyalahi UU parpol karena anti demokrasi, karena aspirasi dibungkam, cabang yang punya pendapat lain selain Cak Imin dibungkam,” kata Lukman Edy di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Salah satu dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Cak Imin yakni dengan melakukan pemecatan terhadap 168 pimpinan cabang, yang memiliki sprit dan konsep khittah PKB 1998.

“Kami mendata 315 cabang, 168 cabang yang dipecat atau dibekukan Cak Imin menjelang muktamar, selebihnya adalah cabang-cabang yang punya komitmen dan konsep khittah PKB 98,” katanya.

Muktamar PKB tandingan nanti rencanya bakal dilaksanakan pada tanggal 2-3 September 2024, yang berlansung di Jakarta.

Dalam muktamar itu, lanjut Lukman Edy, bakal mendorong kader-kader terbaik NU dan PKB untuk memimpin PKB nantinya.

“Muktamar sebenarnya nanti, kita akan dorong sebanyak-banyaknya, tokoh-tokoh terbaik PKB dan NU, seperti Khofifah, Yeni Wahid, Saifullah Yusuf, Karding, Jazilul, Hanif Dakihiri, ada Gus Yaqut banyak sekali kader PKB dan kader NU,” tandasnya.

Seperti diberitakan,  tujuan Lukman Edy ke Kemenkumham untuk penyerahan berkas penolakan hasil Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali. Hasil Muktamar PKB Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2024 yang kembali mengesahkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Ketua Umum PKB dinilai cacat hukum.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Kondisi Prabowo Usai Batal Hadir di Muktamar PKB

Cak Imin Jadi Ketum Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI