Suara.com - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, tengah menjadi sorotan media asing, termasuk The Straits Times asal Singapura. Media tersebut menyoroti kegagalan Kaesang dalam pencalonan di Pilkada mendatang karena tidak memenuhi syarat umur minimum 30 tahun.
Namun, tidak hanya masalah pencalonan Pilkada, media tersebut juga turut menyoroti Kaesang dan istrinya, Erina Gudono yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pasangan tersebut menuai sorotan usai menuai kritik tajam dari masyarakat Indonesia karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet priadi saat terjadi protes jalanan di Tanah Air.
Jet pribadi yang digunakan pasangan ini, Gulfstream G650ER, menjadi topik hangat di berbagai platform sosial, termasuk Instagram dan X.
Perjalanan ini dilakukan untuk mengantar Erina yang akan melanjutkan pendidikan master di University of Pennsylvania. Publik menganggap perjalanan ini tidak sensitif mengingat situasi di dalam negeri yang sedang mengalami gejolak.
Baca Juga: Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...
The Straits Times menyebut unggahan Erina di media sosial, yang menampilkan gaya hidup mewah, semakin memperburuk situasi. Terlebih lagi, harga makanan dan barang yang mereka pamerkan, seperti roti seharga Rp400.000 dan kereta bayi seharga sekitar Rp21 juta, dianggap sebagai bentuk pamer kekayaan yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 sebagai pedoman dalam Peraturan KPU (PKPU), termasuk saat penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa KPU akan mengikuti putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah, termasuk usia calon dan threshold pencalonan.
Sementara itu, DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan revisi Undang-Undang Pilkada, sehingga keputusan judicial review MK akan berlaku dalam pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan pada awal rapat paripurna.
Hal itu membuat Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dipastikan gagal maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Di tengah keriuhan tentang Pilkada, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream dengan biaya sewa miliaran rupiah. Perjalanan mereka menjadi kontroversial karena bertepatan dengan gelombang aksi unjuk rasa yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada, yang dianggap terkait dengan rencana pencalonan Kaesang sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Erina Gudono, Siapa Gu Jun Pyo?
Jet tersebut diketahui berangkat dari Singapura dan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan hanya satu penumpang. Saat terbang menuju Jepang, pesawat membawa delapan orang, termasuk Kaesang dan Erina.
Erina diketahui akan memulai program S-2 di University of Pennsylvania, dan melalui Instagram, dia membagikan aktivitas perjalanannya. Unggahan tentang pemandangan dari jendela pesawat memicu spekulasi di media sosial bahwa mereka menggunakan jet pribadi, bukan pesawat komersial.