Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:02 WIB
Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar
Personel Polrestabes Semarang berjaga di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (26/8/2024) malam. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 32 pelajar SMK dan mahasiswa masih ditahan aparat kepolisian usai ditangkap saat demonstrasi #PeringatanDarurat di depan Gedung DPRD Kota Semarang yang berujung ricuh pada Senin (26/8/2024) kemarin. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebut jika polisi telah memanggil para orang tua dari para pendemo yang ditangkap. 

"Ada 22 siswa SMK (masih menjalani pemeriksaan). Hari ini kami undang orang tuanya," kata Artanto dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).

Menurut dia, para orang tua tersebut akan mendampingi anaknya saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Aksi Represi Polisi saat Demo di Makassar Viral: Diami Korban Luka-luka, Pukuli Paramedis hingga Lecehkan Wanita

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. [kaltimtoday.co]
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. [kaltimtoday.co]

"Akan ditanyakan, apa alasan para siswa SMK ini ikut dalam aksi di depan DPRD Kota Semarang kemarin," katanya.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga menyelidiki dugaan vandalisme saat aksi demo yang dibubarkan paksa tersebut.

Artanto menyebut upaya tegas kepolisian tersebut sudah sesuai dengan prosedur standar operasional.

Menurut dia, usai aksi yang berujung ricih tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Jawa Tengah relatif kondusif dan terkendali.

Ia mengimbau berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga: Dikaitkan Fenomena Artis Ikut Demo: Raffi Ahmad Dicap Partisan Parpol, Reza Rahadian Berjuang Demi Idealisme

"Jangan sampai terulang hal-hal yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi orang lain," katanya.

Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin (26/8) petang.

Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.

Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang.

Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI