Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:33 WIB
Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag
Ketum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyerahkan surat dukungan kepada Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut. [Instagram @edy_rahmayadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasan Basri Sagala diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama. Hal ini menyusul terpilihnya Hasan Basri untuk mendampingi Edy Rahmayadi bertarung di Pilgub Sumut 2024.

"Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil Gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, melansir dari situs Kemenag, Selasa (27/8/2024).

Anna mengatakan bahwa surat keputusan pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.

Dalam diktum SK itu disebutkan bahwa dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.

"Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama," ujar Anna.

Selain menjabat Tenaga Ahli Menag, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Namun karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut dia diketahui telah mundur dari NU.

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU," katanya.

Diketahui, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, seperti PDIP, Hanura dan Partai Buruh.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odangg (OSO) juga menyerahkan surat dukungan kepada mereka.

"Alhamdulillah, hari ini saya sudah menerima surat rekomendasi B1 KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura Osman Sapta Odang di kantor DPP Hanura, Jakarta," kata Edy.

Edy pun berterimakasih kepada OSO dan Partai Hanura yang memberikan dukungan kepada mereka. Dirinya berjanji akan mengemban amanah dengan baik.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Osman Sapta Odang beserta jajaran kepengurusan DPP Hanura yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan H. Hasan Basri Sagala sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada Sumut 2024 mendatang," ujarnya.

"Amanah ini tentunya memberikan tambahan semangat bagi perjuangan kita dalam mewujudkan Sumatera Utara yang maju dan bermartabat. Mohon doanya dari seluruh masyarakat Sumatera Utara, semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi setiap langkah perjuangan kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI