KJP Plus Dihapus, Disdik Ungkap Nasib Siswa di Jakarta yang Tak Mampu Beli Perlengkapan Sekolah

Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:42 WIB
KJP Plus Dihapus, Disdik Ungkap Nasib Siswa di Jakarta yang Tak Mampu Beli Perlengkapan Sekolah
KJP Plus Dihapus, Disdik Ungkap Nasib Siswa di Jakarta yang Tak Mampu Beli Perlengkapan Sekolah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana menghapus pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus setelah program sekolah swasta gratis diberlakukan. Namun, bantuan bagi para siswa untuk beli perlengkapan sekolah yang terdapat dalam KJP Plus bakal tetap ada.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin di Jakarta Timur pada Senin (26/8/2024) kemarin. 

Budi menyebut nantinya bakal ada program tahunan yang memberikan bantuan untuk siswa tak mampu membeli perlengkapan sekolah.

Diketahui dalam KJP Plus, penerima mendapatkan bantuan berupa subsidi pangan, perlengkapan sekolah hingga uang saku. Namun, belum diketahui bagaimana nantinya untuk bantuan selain perlengkapan itu akan tetap disalurkan atau tidak.

Baca Juga: Polisi Tahan Belasan Pelajar Gegara Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Disdik DKI: Akan Kami Bina Agar Paham Berdemokrasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)

"Ya kami akan buatkan nanti ada program untuk perlengkapan. Perlengkapan untuk penerima KJP. Itu sekali setahun," ujarnya. 

Lebih lanjut, Budi memperkirakan ada 2.090 sekolah swasta yang bakal terlibat. Daya tampung untuk siswa diperkirakan mencapai 286 kursi sekolah.

"Kalau eksisting saat ini kan jumlahnya ada hampir 286 ribuan, kalau eksisting saat ini sekolah swasta. Nah itu sebanyak itu ya," jelasnya.

Selain itu, Budi juga menyebut pihaknya tengah mengkaji prioritas untuk siswa yang bisa mengikuti program sekolah gratis ini. Yang pasti, siswa yang bisa ikut merupakan yang tidak diterima di sekolah negeri dan dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi apakah yang gak masuk sekolah negeri baru yang tidak mampu yang terdata di DTKS, masuklah di sekolah swasta yang memang gratis nanti. Nah kami masukan mereka masuk ke situ," pungkasnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Bocah SMP di Lampung Di-bully Siswa Lain di Pematang Sawah, Korban Dikelilingi Sambil Dianiaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI