Suara.com - Akun Facebook bernama 'Resep detok JSR dr. Zaidul Akbar' baru-baru ini mengunggah sebuah video yang mengklaim bahwa air kelapa dapat membersihkan lendir di paru-paru dan racun dalam tubuh. Video tersebut dipublikasikan pada 22 Januari 2024, dengan ajakan untuk menonton video tersebut sampai selesai.
Begini narasi dalam unggahan tersebut: “Bismillah Yuk ikhtiar bersihkan lendir paru paru dan racun dalam tubuh dengan air kelapa ini simak videonya sampai selesai ya”.
Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut terbukti menyesatkan. dr. Zaidul Akbar telah membahas manfaat air kelapa dalam beberapa video di YouTube-nya, seperti dalam video “Apakah Air Kelapa Baik Diminum Setiap Saat? – dr. Zaidul Akbar Official” dan “Salah Satu Keajaiban Air Kelapa – dr. Zaidul Akbar Official”. Namun, tidak ada satu pun dari video-video tersebut yang menyebutkan bahwa air kelapa dapat membersihkan lendir paru-paru.
Informasi serupa yang menggunakan video yang sama juga pernah dibahas oleh turnbackhoax.id pada Mei 2023 dengan judul “[SALAH] VIDEO “KELAPA BAKAR DAPAT SEMBUHKAN PEROKOK BERAT” dan dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Pengkhianat Bangsa Asal Yaman
Menurut artikel tersebut, metode yang diakui untuk membersihkan paru-paru dari lendir termasuk terapi uap, terapi perkusi dada, dan konsumsi teh hijau, bukan dengan air kelapa.
Laman resmi Alodokter juga membahas klaim ini. dr. Budino menjelaskan bahwa tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa makanan atau minuman tertentu, termasuk air kelapa, dapat membersihkan paru-paru.
Dirinya juga menyarankan agar pasien dengan gangguan paru-paru untuk tidak mengandalkan pengobatan alternatif dan sebaiknya berkonsultasi dengan dokter untuk penanganan medis yang sesuai.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook “Resep detok JSR dr. Zaidul Akbar” merupakan konten yang menyesatkan dan tidak didukung oleh bukti medis yang valid.
Baca Juga: CEK FAKTA: Timnas Malaysia Disanksi Oleh FIFA Karena Federasi Langgar Regulasi, Benarkah?