TKP menjadi tes soal paling banyak di SKD, yakni 45 butir soal.
Passing grade adalah nilai minimal yang wajib kamu capai saat mengerjakan tiga jenis tes dalam SKD: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, berikut rincian passing grade yang harus kamu perhatikan:
Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Peserta Cumlaude dan Diaspora:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
Nilai kumulatif SKD minimum: 286
Nilai TIU minimum: 60.