Gazalba Saleh Ngaku Temukan Batu Permata Di Kebun Australia, Lalu Dijual Ke Singapura Seharga SGD 75 Ribu

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:11 WIB
Gazalba Saleh Ngaku Temukan Batu Permata Di Kebun Australia, Lalu Dijual Ke Singapura Seharga SGD 75 Ribu
Suasana sidang Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah itu kemudian Pak Iksan meminjam ke saya, setelah itu bergulir terus sampai kemudian ketika Pak Iksan meninggal karena Covid Pak," tambah dia.

"Yang hasil penjualan batu permata?," tanya jaksa.

"Itu sekitar SGD 75 ribu Pak, kalau saya tidak salah, saya lupa," tandas Gazalba.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Baca Juga: Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI