Gazalba Saleh Ngaku Temukan Batu Permata Di Kebun Australia, Lalu Dijual Ke Singapura Seharga SGD 75 Ribu

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:11 WIB
Gazalba Saleh Ngaku Temukan Batu Permata Di Kebun Australia, Lalu Dijual Ke Singapura Seharga SGD 75 Ribu
Suasana sidang Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh mengaku pernah menemukan batu permata saat bekerja di Australia senilai SGD 75 ribu.

Hal itu diungkapkan saat Gazalba Saleh diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Gazalba kapan menemukan batu permata tersebut.

"Saudara peroleh batu permata sejak kapan Pak?" kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).

"Ketika saya menemukannya di, ketika saya bekerja di Australia," jawab Gazalba.

"Ketika kerja di Australia saudara punya batu permata?” lanjut jaksa.

"Saya menemukan Pak," sahut Gazalba.

"Kapan saudara bekerja di Australia Pak?" tanya jaksa lagi.

"Sudah lama Pak, sekitar kalau saya tidak salah tahun 1993 Pak," jawab Gazalba.

Baca Juga: Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

Menurut Gazalba, saat itu dirinya di Australia bekerja di perusahaan perkebunan. Lalu, dia menemukan batu permata tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI