Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor

Senin, 26 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Bagian Keamanan Rutan KPK Abdul Jalil Marzuki mengungkapkan cerita soal barang-barang yang ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak alias sidak di dalam rutan KPK. Barang yang ditemukan di rutan para koruptor itu seeprti ponsel dan power bank alias bank daya.

Hal tersebut terungkap saat Abdul Jalil Marzumi menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024). Bukan hanya itu, dia juga mengatakan pernah menemukan uang senilai Rp76 juta dalam giat sidaknya.

Awalnya, jaksa menanyakan Abdul Jalil perihal barang-barang yang tidak seharusnya berada di rutan pada kegiatan sidak yang dilakukannya.

"Apa (barang terlarang yang ditemukan)?" kata jaksa di persidangan.  

"Berupa ada HP, kemudian paling banyak itu ditemukan power bank," jawab Abdul Jalil. 

"Terus uang?" tanya Jaksa lagi. 

"Uang pernah beberapa kali dan itu disita kemudian kalau ada yang ngaku, kita panggil keluarganya, Rutan dalam hal ini panggil keluarganya, dikembalikan ke keluarganya," sahut Abdul Jalil. 

Kemudian, jaksa mencecar saksi perihal nominal uang terbesar yang pernah ia temukan. Abdul Jalil pun menyatakan besaran uang yang pernah ia temukan bervariasi. 

Menaggapi jawaban tersebut, jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Abdul Jalil nomor 14 yang menyatakan adanya penemuan uang sebesar Rp76 juta.

Baca Juga: Kasus Pungli Rutan, Jaksa Boyong Sekjen KPK Cahya Hardianto ke Sidang Hari Ini

"Saudara menerangkan bahwa, 'pernah menemukan uang terbesar Rp76 juta'?," tanya Jaksa membacakan BAP Abdul Jalil nomor 14.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI