Suara.com - Polisi meringkus empat orang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat hendak melakukan aksi tawuran. Barang bukti berupa ua bilah senjata tajam jenis celurit disita oleh polisi saat menangkap keempat remaja tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan pihaknya menerima laporan soal adanya gerombolan pemuda yang sedang berkumpul, ingin melakukan aksi tawuran di daerah Bongkaran Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekelompok pemuda itu diduga akan melakukan aksi tawuran, dan beberapa dari mereka terlihat membawa senjata tajam," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2024).
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Saat tiba di lokasi, gerombolan pemuda itu langsung berhamburan.
Sedikitnya ada 4 orang remaja yang dapat diringkus oleh aparat kepolisian. Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita dua bilah celurit yang diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran.
“Hasil penggeledahan, tim menemukan dua buah celurit yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut,” ucap Agung.
Petugas kemudian langsung menggiring keemapat remaja ini ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan mendalam.
“Upaya pencegahan seperti ini, kata Agung, akan terus ditingkatkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Keamanan warga adalah prioritas utama kami," pungkasnya.